Raja Legalisir merupakan sebuah usaha penyedia jasa legalisir dokumen. Kami siap membantu anda dalam hal legalisir dokumen seperti akte kelahiran, akte kematian, akte perkawinan/ akte nikah, akte cerai, buku nikah KUA, paspor, KTP, SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah, ijazah SMA / Universitas, rapor, SKCK, medical check up, dokumen perusahaan dan masih banyak lagi lainnya.
Kami sudah berpengalaman selama bertahun-tahun dalam bidang ini, dan sudah dipercaya banyak masyarakat Jakarta khususnya Jakarta Timur dan sekitarnya. Kantor kami berlokasi di Jalan Swadaya Pam Rt 06/Rw 07 No 21 Kel. Jatinegara, Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta. Bagi anda yang sedang membutuhkan jasa legalisir terbaik dan terpercaya langsung saja hubungi kami untuk informasi layanan kami selengkapnya.