Legalisir surat untuk ke luar negeri
Legalisir surat untuk ke luar negeri
Legalisir surat untuk ke luar negeri – Raja Legalisir
Untuk anda yang ingin melakukan pengurusan Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan, kami ada untuk anda dan kami siap untuk melegalisir dokumen anda. Percayakan dokumen anda hanya kepada kami dengan proses cepat, selesai tepat waktu dan pembayaran murah serta pembayaran setelah selesai.
Legalisir yang kami kerjakan dijamin keasliannya dan pastinya dokumen anda di jamin aman bersama kami, Raja Legalisir adalah biro jasa berpengalaman untuk melakukan pengurusan Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan.
Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan dapat anda wakilkan kepada kami dan anda tidak perlu repot untuk keluar rumah atau kantor, anda cukup duduk manis, karena kami akan segera datang ke rumah atau kantor anda untuk segera menjemput dokumen dan segera melegalisir dokumen anda di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan.
Kelebihan kami, jika menggunakan jasa kami :
- Pembayaran dilakukan setelah dokumen selesai di Legalisir **
- Biro jasa resmi terdaftar di Jakarta
- Ramah tamah, senyum sapa dalam bekerja
- Proses cepat, syarat mudah dan biaya murah
- Dokumen anda pasti selesai
- Selesai tepat waktu
- Pengiriman menggunakan asuransi pengiriman
- Gratis layanan antar jemput dokumen khusus Jakarta
- Anda puas, kami bahagia membantu anda
Adapun legalisir dokumen yang kami legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan, antara lain :
- Ijazah
- Transkip Nilai.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bukuh Nikah.
- Passport
- Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM).
- Akta Lahir.
- Surat Dokumen Perusahaan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- dan lain- lain.
Bagi anda yang berdomisili di Jakarta gratis layanan antar jemput dokumen dan bagi anda yang berada di luar kota Jakarta, anda bisa mengirim dokumen melalui TIKI, JNE, J&T maupun POS (pengiriman wajib memakai asuransi, dokumen anda pasti aman dan akan sampai) Gratis biaya kirim kembali.
Jasa legalisir dokumen di kedutaan luar negeri memiliki banyak keuntungan bagi pelanggan, yaitu:
- Memudahkan proses legalisasi dokumen
Dengan menggunakan jasa dari raja legalisir dokumen di kedutaan luar negeri, maka Anda tidak perlu repot-repot mengurus sendiri semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan. Raja Legalisir sudah terbiasa dalam menangani legalisasi dokumen akan membantu menyusun semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan agar proses legalisasi dokumen bisa berjalan lancar.
- Menjamin keamanan dokumen
Dokumen asli yang diberikan kepada pihak Raja Legalisir akan diproses dengan baik dan akan dijaga keamanannya hingga selesai melakukan legalisasi. Hal ini tentunya membuat Anda merasa lebih aman dan tenang karena tidak perlu khawatir lagi tentang keselamatan dokumen Anda.
- Mempercepat proses
Layanan jasa legalisir dokumen di kedutaan luar negeri biasanya terdiri dari sejumlah paket, seperti paket standar atau paket cepat. Paket cepat lebih mahal, namun dokumen Anda akan diproses lebih cepat dan biasanya selesai dalam waktu beberapa hari.
- Memberikan jaminan keabsahan dokumen
Dokumen yang telah dilakukan legalisasi di kedutaan luar negeri akan diberikan stempel atau tanda tangan dari pejabat yang berwenang. Hal ini merupakan bukti bahwa dokumen Anda telah diakui secara resmi di negara tersebut.
Secara keseluruhan, jasa legalisir dokumen di kedutaan luar negeri menjadi salah satu solusi bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan internasional atau berbisnis dengan perusahaan dari luar negeri. Dengan menggunakan jasa Raja Legalisir, Anda bisa terhindar dari berbagai risiko dan masalah hukum yang mungkin timbul akibat penggunaan dokumen yang tidak sah atau palsu.
Untuk informasi biaya pengurusan Legalisir di kedutaan, anda bisa menghubungi kami Raja Legalisir :