Jasa Legalisir Terbaik di Jakarta | Raja Legalisir
Raja Legalisir merupakan sebuah usaha penyedia jasa legalisir dokumen. Kami siap membantu anda dalam hal legalisir dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan/ akta nikah, akta cerai, buku nikah KUA, paspor, KTP, SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah, ijazah SMA / Universitas, rapor, SKCK, medical check up, dokumen perusahaan dan masih banyak lagi lainnya.
Kami sudah berpengalaman selama bertahun-tahun dalam bidang ini, dan sudah dipercaya banyak masyarakat Jakarta khususnya Jakarta Timur dan sekitarnya. Kantor kami berlokasi di Jalan Swadaya Pam Rt 06/Rw 07 No 21 Kel. Jatinegara, Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Dengan didukung orang yang terpercaya kami sudah mengerjakan banyak permintaan dari pelanggan kami. Kepuasan pelanggan merupakan salah satu fokus kami dalam menjalani usaha ini. Dengan adanya usaha ini banyak masyarakat yang bisa terbantu, dengan dokumen-dokumen yang sudah terlegalisir bisa mempermudah urusan yang membutuhkan dokumen-dokumen yang penting.
Bagi anda yang berada di Jakarta Timur dan Sekitarnya bisa langsung datang ke kantor kami. Atau anda bisa menghubungi kami terlebih dahulu di kontak 0853-7041-7409. Segera hubungi kami untuk informasi selengkapnya.