Jasa Legalisasi di Kedutaan India
Jasa Legalisasi di Kedutaan India
Jasa Legalisasi di Kedutaan India Terpercaya di Jakarta
Untuk anda yang ingin melakukan pengurusan Legalisasi Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan India, kami ada untuk anda dan kami siap untuk meLegalisasi dokumen anda. Percayakan dokumen anda hanya kepada kami dengan proses cepat, selesai tepat waktu dan pembayaran murah serta pembayaran setelah selesai.
Legalisasi yang kami kerjakan dijamin keasliannya dan pastinya dokumen anda di jamin aman bersama kami, Raja Legalisasi adalah biro jasa berpengalaman untuk melakukan pengurusan Legalisasi Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan India.
Kelebihan kami, jika menggunakan jasa kami :
Biro jasa resmi terdaftar di Jakarta.
Tanpa uang muka/ Down Payment (DP).
Pembayaran dilakukan setelah dokumen selesai di Legalisasi **
Ramah tamah, senyum sapa dalam bekerja.
Proses cepat, syarat mudah dan biaya murah.
Dokumen anda pasti jadi.
Selesai tepat waktu.
Pengiriman menggunakan asuransi pengiriman.
Gratis layanan antar jemput dokumen khusus Jakarta.
Anda puas, kami bahagia membantu anda.
Legalisasi Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan India dapat anda wakilkan kepada kami dan anda tidak perlu repot untuk keluar rumah atau kantor, anda cukup duduk manis, karena kami akan segera datang ke rumah atau kantor anda untuk segera menjemput dokumen dan segera meLegalisasi dokumen anda di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan India.
Adapun Legalisasi dokumen yang kami Legalisasi di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan India, antara lain :
Ijazah.
Transkip Nilai.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Bukuh Nikah.
Passport.
Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM).
Akta Lahir.
Surat Dokumen Perusahaan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
dan lain- lain.
Bagi anda yang berdomisili di Jakarta gratis layanan antar jemput dokumen dan bagi anda yang berada di luar kota Jakarta, anda bisa mengirim dokumen melalui TIKI, JNE, J&T maupun POS (pengiriman wajib memakai asuransi, dokumen anda pasti aman dan akan sampai) Gratis biaya kirim kembali.
Untuk informasi pengurusan Legalisasi dokumen di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan India, anda bisa menghubungi kami Raja Legalisasi :
Untuk informasi biaya pengurusan Legalisasi di kedutaan India, anda bisa menghubungi kami Raja Legalisasi :
085222988650
085222988650
Email : info@rajaLegalisasi.com